STRATEGI.co.id, Singkawang (Kalbar) – Aktifitas bongkar muat mobil box kontainer milik PT. Sumber Satwa Sentosa diprotes warga. Kejelasan ini terungkap, karena lintasan atau jalan yang sering dilalui, mengakibatkan kerusakan/retak pada bangunan rumah toko, di sekitar gudang tempat bongkar muat pakan ternak itu.
Seperti yang dialami Doddy Po yang berdomisili di Jl. Alianyang no. 78 Rt.003/Rw.001 Kelurahan. Jawa Kecamatan Singkawang Tengah.
Dody mengeluhkan kerugian yang dialami, Doddy Po mengadukan permasalahan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Nusa.
“Sebenarnya apa yang menjadi keluhan warga, sudah ditindaklanjuti Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja. Dengan memberi surat peringatan pertama tanggal 5 Agustus dan peringatan ke 2 tanggal 2 September 2019 kepada pemilik aktifitas bongkar muat PT. Sumber Satwa Sentosa. Bahwa dalam melakukan aktifitasnya PT. tersebut, belum memiliki izin gudang, IMB gudang dan Tanda Daftar Gudang. sehingga harus menghentikan aktifitas. Jika tidak dihiraukan, pihak pihak pemerintah secara tegas akan melakukan penyegelan secara paksa atas keberadaan gudang milik PT. SSS itu ,” kata sekretaris LBH Bhakti Nusa, Bahtiar Ismail , ST , kepada strategi, Selasa 10 Desember, 2019.
Melanjutkan permasalahan yang dirasakan belum tuntas. Terutama warga yang dirugikan, Doddy Po memberikan kuasa kepada LBH Bhakti Nusa, dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan. termasuk kerugian yang telah dialami warga.
“Sebagimana keadaan di lapangan. Rumah warga mengalami keretakan akibat dari bongkar muat box kontainer yang melintasi jalan atau gang. Doddy Po selaku warga sejak hari Jum at 6 Desember 2019 telah memberikan kuasa kepada LBH Bhakti Nusa. Dan Senin Tanggal 9 Desember kami telah melayangkan surat kepada Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP agar segera memberikan surat peringatan ke 3 kepada pihak PT. SSS dan segera menyegel gudang juga menghentikan aktifitas bongkar muat mobil box kontainer ,” kata Bahtiar Ismail, mengungkapkan.
(Azn)