STRATEGI.co.id, Medan -Anggota Komisi VIII DPR RI, HM Husni Mustafa,SE meminta petugas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 di Bandara Kuala Namu Deli Serdang Sumatera Utara harus senantiasa berada tempat tugas.
Diharapkan petugas GTPP Covid-19 tetap berada di tempat tugas. Jangan sempat Posko kosong dari petugas untuk mengantisipasi penyebaran pandemi tersebut melalui bandara di seluruh wilayah tanah air.
“Sebab ketika kami berada di Bandara Kuala Namu tepatnya 22 Juli 2020 dan 28 Agustus 2020 kami tidak melihat seorang petugas pun yang memonitor eHAC sehingga penumpang pesawat bebas keluar dari Bandara tanpa pemeriksaan,” kata Husni pada media ini, Sabtu 29/8/2020.
Seperti diketahui lanjutnya, Komisi VIII DPR bermitra dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Justeru itu sudah seyogianya saling mengingatkannya sehingga kewaspadaan bersama tetap terjaga dengan baik.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Apalagi angka kasus corona di Indonesia setiap hari terjadi peningkatan termasuk di Sumatera Utara. Jadi kewaspadaan bersama harus kita ke depankan,” ujar Husni Mustafa yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut ini.
Berdasarkan update data kasus Covid-19 Sumatera Utara katanya hingga 29 Agustus 2020 mencapai 6.730, yang sembuh 3.804 dan meninggal 308 orang.
(bay)