Pewarta: Sartiman
STRATEGI.co.id, Landak KalbarĀ – Diruang rapat utama, pagi ini Senin (15/06/2020) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang I Tahun 2020 dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap raperda Inisitif-Eksekutif tentang ketertiban umum.
Rapat paripurna secara vidio conference itu dipimpin oleh ketua DPRD Landak, Heri Saman dihadiri wakil ketua DPRD Landak, Lamri, Sekretaris DPRD Landak, Bernadus, sejumlah anggota DPRD Landak, Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa dan jajaran OPD dilingkungan pemkab Landak.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Landak terhadap rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum tersebut, Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa mengatakan pihaknya dilapangan berupaya mengedepankan pendekatan preventif dengan masyarakat.
Kami juga mengucapkan terimakasih atas saran pendapat melalui pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Landak terhadap raperda tentang ketertiban umum yang sudah dilaksanakan sebelumnya, tentu kita akan segera menindaklanjuti saran dan pendapat dari fraksi-fraksi ini guna terwujudnya Kabupaten Landak mandiri, maju dan sejahetera.
Sementara Ketua DPRD Landak, Heri Saman saat diwawancarai sejumlah media usai rapat tersebut mengatakan, pada hari ini kita telah mendengar jawaban Bupati Landak setelah mendapat saran dan masukan dari pandangan umum fraksi-fraksi, intinya tadi Bupati sependapat dan akan menindaklanjuti saran dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD Lamdak tersebut.
Ia menjelaskan, besok agenda kita ada rapat gabungan antara komisi A DPRD Landak dengan tim Eksekutif yang ditunjuk Bupati Landak untuk membahas raperda ketertiban umum ini.
” Mudah-mudahan dalam pembahasan raperda ketertiban umum ini nanti, bisa terjadi kesepahaman antara Komsi A yang membidangi dengan tim eksekutif, sehingga raperda ketertiban umum ini bisa kita sahkan menjadi perda,” kata Heri Saman.