Dame Tebisi – Palu (Sulteng)
STRATEGI.co.id, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah laksanakan Operasi Ketupat Tinombala 2020 yang di mulai 24 April hingga 31 Mei 2020. Tujuan utama giat tersebut melarang masyarakat mudik lebaran di tengah wabah pandemik virus Corona atau Covid-19 yang sedang melanda Indonesia khususnya di Sulawesi Tengah.
“Kegiatan Operasi Ketupat Tinombala ini merupakan operasi kemanusiaan selama 37 hari, melibatkan 1.260 personel gabungan diantaranya Polri, TNI, Senkom, Orari, dan Rapi.” Demikian di sampaikan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Syafril Nursal melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK. Senin (27/04/2020).
Adapun tindakan yang dilakukan terangnya, pada saat penyekatan larangan mudik itu, pertama sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik. Yaitu tidak mudik sampai menjadi penyebar virus Corona di kampungnya. Kemudian, secara teknis akan ada pos pelayanan terpadu bersinergi dengan TNI dan instansi terkait.
Personil di lapangan menggunakan pendekatan humanis saat meminta pengendara yang nekat mudik untuk berputar arah. Polda Sulawesi Tengah dan jajaran setidaknya dilapangan telah menggelar 47 pos pengamanan, 16 pos pelayanan, 17 pos terpadu atau sekat dan 5 pos pengamanan BKO wilayah. Jelas Didik Supranoto.
Menurut Perwira Menengah Polri itu, makanya kami mengunjungi pos terpadu di Desa Watatu, Banawa Selatan, Donggala yang merupakan perbatasan Sulteng dengan Sulbar bersama Dirlantas dan Karo SDM Polda Sulteng, untuk mengecek situasi di lapangan.
Di Pos terpadu ini personil Polri bersama tenaga medis dan stakeholder pendukung lainnya bertugas melakukan tes kesehatan, cek kendaraan sesuai protokol kesehatan, membagikan masker dan termasuk lakukan penyekatan bilamana ada pemudik yang nekat melintas akan disuruh putar balik. Paparnya.
“Sampai dengan hari keempat Operasi Ketupat Tinombala 2020 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di pos terpadu baru 4 kali memerintahkan kendaraan yang akan mudik,” pungkas Kombes Pol Didik.
(red)