Strategi News — Modus penipuan digital kembali menyasar kalangan pejabat dan masyarakat Jawa Tengah. Kali ini, nomor WhatsApp palsu beredar mengatasnamakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah, Lilik Henry R.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa nomor tersebut tidak sah dan tidak terhubung dengan Lilik Henry R maupun institusi Diskomdigi. Para pejabat, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat umum diminta tidak merespons atau mengikuti instruksi apapun yang datang dari nomor tersebut.
Modus Lama, Target Baru: Pejabat Daerah Jadi Sasaran
Penipuan dengan cara mencatut nama dan jabatan pejabat pemerintah lewat aplikasi pesan instan bukan hal baru di Indonesia. Pelaku umumnya berpura-pura sebagai atasan atau pejabat berwenang untuk meminta transfer uang, data pribadi, atau akses akun korban. Dengan mencatut nama kepala dinas setingkat provinsi, pelaku berharap korban, terutama bawahan atau rekanan, langsung percaya tanpa mengecek ulang.
Dalam kasus ini, identitas yang dicatut adalah Lilik Henry R, pejabat yang memimpin dinas yang justru bertugas mengurus infrastruktur komunikasi dan informasi di Jawa Tengah. Pencatutan nama pejabat bidang teknologi informasi dinilai bisa menambah kesan meyakinkan di mata korban.
Cara Verifikasi Sebelum Merespons Pesan Mencurigakan
Masyarakat yang menerima pesan dari nomor yang mengaku sebagai Lilik Henry R disarankan segera menghubungi kantor Diskomdigi Jawa Tengah melalui saluran resmi untuk konfirmasi. Jangan mengirim uang, data pribadi, maupun dokumen apapun sebelum identitas pengirim dipastikan kebenarannya.
Jika sudah terlanjur merespons atau merasa menjadi korban, laporan bisa disampaikan ke kepolisian setempat. Penyidik siber Polri memiliki kewenangan menangani kasus penipuan berbasis aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Peringatan resmi soal nomor palsu ini telah diedarkan oleh Pemprov Jawa Tengah. Publik diimbau menyebarkan informasi ini agar jangkauan peringatan lebih luas dan potensi korban bisa diminimalkan.
Editor: Pablo Gerald





