Samsat Keliling Buka di 14 Titik Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasi dan Jam Operasionalnya

Strategi News — Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu ini untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa harus antre panjang di kantor Samsat.

Informasi lokasi layanan itu dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, mencakup titik-titik strategis mulai dari mal, pasar induk, hingga halaman kantor kelurahan yang tersebar di seluruh penjuru Jabodetabek.

14 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini

Berikut daftar lengkap lokasi dan jam operasional layanan Samsat Keliling:

Jakarta Pusat — Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Utara — Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Barat — Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Selatan — Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00–15.00 WIB; Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00–14.00 WIB.
Jakarta Timur — Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB.
Kota Tangerang — Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, pukul 08.00–13.00 WIB.
Serpong — Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB; ITC BSD Serpong pukul 16.00–18.00 WIB.
Ciledug — Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, pukul 09.00–14.00 WIB.
Ciputat — Halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.
Kelapa Dua — Halaman Gtown House Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
Kota Bekasi — Pakuwon Mall, pukul 09.00–12.00 WIB.
Kabupaten Bekasi — Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00–12.00 WIB; halaman Kantor Samsat Bekasi pukul 18.00–20.00 WIB.
Depok — Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00–13.00 WIB; kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00–11.30 WIB.
Cinere — Halaman kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB.

Dokumen yang Wajib Dibawa

Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing beserta fotokopinya. Satu syarat penting: pemohon tidak boleh memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Urusan pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan tetap harus diselesaikan langsung di kantor Samsat terdekat.

Bisa Bayar Lewat Aplikasi SIGNAL Tanpa ke Lokasi

Bagi yang tidak sempat mendatangi titik-titik Samsat Keliling, ada alternatif lain. Pemerintah menyediakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk pembayaran PKB secara daring, yang sudah bisa digunakan di 33 provinsi melalui ponsel. Setelah pembayaran selesai, berkas STNK dikirimkan ke alamat pemohon.

Namun, aplikasi SIGNAL tidak terbuka untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Kelompok ini wajib datang langsung ke kantor Samsat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Dengan tersedianya dua jalur layanan, baik melalui gerai keliling maupun aplikasi digital, warga Jadetabek punya pilihan yang lebih fleksibel untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus bergantung pada satu titik pelayanan saja.

Penulis: pablogerald
Editor: Sela Rahmawati

Pos terkait