Menkeu Purbaya sebut pelaporan SPT lewat Coretax capai 13 juta wajib pajak, dengan kenaikan 83% di segmen orang pribadi.
Menkeu Purbaya sebut pelaporan SPT lewat Coretax capai 13 juta wajib pajak, dengan kenaikan 83% di segmen orang pribadi.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Bimo Wijayanto
Restitusi Pajak Rp 361,5 Triliun Diperiksa, Wajib Pajak Nakal Jadi Biang Perketatnya Aturan
Pemerintah perketat aturan restitusi pajak menyusul lonjakan 35,9% menjadi Rp 361,5 triliun pada 2025 dan temuan moral hazard di kalangan wajib pajak.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.