Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan dokter Richard Lee selama 30 hari untuk keperluan melengkapi berkas perkara.
Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan dokter Richard Lee selama 30 hari untuk keperluan melengkapi berkas perkara.
Berita Terkait
Headlines
Tag: hukum pidana
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.