Strategi News — Sebuah peragaan mencekam terjadi di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Serka Mochamad Nasir mempraktikkan secara langsung bagaimana ia melilitkan handuk ke tubuh Kepala Cabang bank, Mohamad Ilham Pradipta, dalam lanjutan persidangan yang memeriksa perkara tersebut.
Peragaan Langsung di Ruang Sidang
Serka Nasir, anggota TNI berpangkat Sersan Kepala, memperagakan adegan pelilitan handuk itu di hadapan majelis hakim. Mohamad Ilham Pradipta, yang menjabat sebagai Kepala Cabang bank, hadir dalam sidang tersebut dan menjadi objek peragaan yang diperlihatkan terdakwa.
Peragaan semacam ini lazim dilakukan dalam persidangan untuk merekonstruksi kronologi kejadian, membantu majelis hakim memahami secara visual bagaimana suatu tindakan dilakukan. Hakim biasanya meminta terdakwa atau saksi memperagakan ulang perbuatan yang didakwakan guna memperjelas fakta persidangan.
Baca Juga:
Sidang Berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta
Perkara ini disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, lembaga peradilan yang berwenang mengadili prajurit TNI atas tindak pidana yang melibatkan anggota militer aktif. Sidang lanjutan ini merupakan bagian dari proses pembuktian yang sedang berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kuasa hukum terdakwa maupun jaksa militer mengenai kesimpulan sidang hari tersebut. Proses persidangan terhadap Serka Mochamad Nasir masih terus berlanjut.
Editor: Sela Rahmawati






