OJK Beri Waktu Tiga Tahun bagi Emiten Naikkan Free Float ke 15 Persen

Strategi News — Separuh dari target masih harus dikejar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas minimum free float saham emiten naik dua kali lipat, dari 7,5 persen menjadi 15 persen, namun memberi ruang transisi tiga tahun bagi perusahaan tercatat di bursa untuk menyesuaikan diri.

Kebijakan ini langsung menyita perhatian pelaku pasar modal. Para emiten, khususnya yang selama ini nyaman bertahan di angka free float minimum lama, kini dihadapkan pada pilihan konkret: menambah porsi saham beredar di publik atau menanggung konsekuensi regulasi. Bagi sebagian emiten dengan struktur kepemilikan yang terkonsentrasi, kenaikan ini bukan soal kecil.

Free Float 7,5 Persen Dinilai Terlalu Sempit untuk Pasar yang Sehat

Free float adalah persentase saham perusahaan yang beredar bebas dan bisa diperdagangkan oleh publik di pasar sekunder, di luar kepemilikan pengendali atau pemegang saham mayoritas. Semakin rendah angkanya, semakin terbatas likuiditas saham tersebut di bursa, dan semakin mudah harga saham dipengaruhi oleh segelintir pihak.

Dengan menetapkan target 15 persen, OJK mendorong agar lebih banyak saham emiten benar-benar bisa diperjualbelikan secara aktif oleh investor ritel maupun institusi. Ini bagian dari upaya memperdalam pasar modal domestik yang selama ini kerap dikritik karena likuiditasnya tidak merata antar saham.

Tiga Tahun Transisi, Emiten Diminta Atur Strategi

OJK tidak memaksakan perubahan seketika. Perpanjangan waktu secara bertahap dalam tiga tahun ke depan memberi emiten kesempatan untuk merancang strategi pemenuhan, baik melalui penerbitan saham baru, penawaran umum terbatas, maupun mekanisme lain yang diizinkan regulasi.

Bagi emiten yang baru melantai di bursa dengan free float pas di angka 7,5 persen, tantangannya terasa lebih berat. Menaikkan porsi saham publik berarti potensi dilusi kepemilikan bagi pemegang saham pengendali, sesuatu yang tidak selalu disambut hangat oleh pendiri atau keluarga pemilik perusahaan.

Kalangan investor dan analis pasar modal umumnya menyambut positif arah kebijakan ini. Saham dengan free float rendah cenderung memiliki spread harga yang lebar dan volume transaksi tipis, membuat investor kesulitan masuk atau keluar posisi tanpa menggerakkan harga secara signifikan. Kenaikan ke 15 persen diharapkan bisa mendorong perdagangan lebih aktif dan harga yang lebih mencerminkan fundamental perusahaan.

Masa transisi tiga tahun yang ditetapkan OJK akan menjadi periode krusial. Emiten yang bergerak cepat menyesuaikan struktur kepemilikannya akan lebih siap menghadapi batas waktu, sementara yang menunda bisa terjebak dalam tekanan regulasi di menit-menit terakhir.

Penulis: Neneng Nurhayati
Editor: Ilham Maulana

Pos terkait