165 Warga Binaan Rutan Temanggung Jalani Verifikasi NIK, 5 Orang Rekam KTP Elektronik

Strategi News — 165 dari 170 warga binaan — angka itu mencerminkan skala operasi verifikasi data kependudukan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Temanggung, Senin (27/4).

Dindukcapil turun langsung ke rutan untuk memastikan setiap warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah. Bukan sekadar urusan administrasi, keabsahan dokumen ini kelak menjadi modal penting ketika mereka kembali ke masyarakat dan membutuhkan akses layanan publik seperti kesehatan, bantuan sosial, hingga ketenagakerjaan.

165 Orang Verifikasi NIK, 5 Orang Rekam Ulang KTP Elektronik

Dari total 170 warga binaan yang mengikuti kegiatan, 165 orang cukup menjalani verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Lima orang sisanya melakukan perekaman KTP elektronik karena datanya belum tercatat dalam sistem.

Pelaksana Tugas Kepala Dindukcapil Temanggung, Azis Subekti, merinci empat kegiatan yang dilaksanakan hari itu. “Ada empat hal yang kami laksanakan, yakni verifikasi NIK, perekaman biometrik, penerbitan KTP elektronik, serta pemadanan data. Namun, sebagian besar di sini adalah pemadanan data, karena rata-rata warga binaan sudah melakukan perekaman,” jelasnya di sela kegiatan.

Pemadanan data adalah proses pencocokan data yang tercatat di daerah dengan basis data kependudukan nasional yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Proses ini memastikan tidak ada NIK ganda atau data yang tidak sinkron antara catatan lokal dan pusat.

Bekal Reintegrasi Sosial Usai Bebas

Azis menyebut kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan target administratif. Warga binaan yang keluar dari rutan tanpa dokumen kependudukan yang valid kerap menghadapi hambatan nyata: sulit membuka rekening bank, tidak bisa mendaftar kerja secara formal, bahkan terhalang mengakses layanan kesehatan dasar.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung tujuan nasional terkait validasi data kependudukan dan optimalisasi akses layanan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil melaksanakan percepatan perekaman KTP elektronik bagi warga binaan di rumah tahanan,” tandas Azis.

Program jemput bola semacam ini memang lebih efektif ketimbang menunggu warga binaan mengurus dokumen sendiri setelah bebas. Mobilitas terbatas selama masa penahanan membuat mereka mustahil datang ke kantor Dindukcapil secara mandiri.

Dengan rampungnya verifikasi dan perekaman data di Rutan Temanggung, seluruh 170 warga binaan kini tercatat dalam sistem kependudukan nasional dan memiliki dokumen yang bisa langsung digunakan begitu mereka menyelesaikan masa hukuman.

Penulis: Juwita Sari
Editor: Nunung Septiana

Pos terkait