Strategi News — Senin (4/5/2026), di tengah gelombang ketidakpastian ekonomi global yang kian intens, pemerintah Indonesia menegaskan industri manufaktur sebagai tulang punggung utama untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil. Tekanan datang dari berbagai penjuru: eskalasi konflik geopolitik, gangguan rantai pasok dunia, hingga kenaikan harga bahan baku yang menekan pelaku industri di dalam negeri.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menyebut sektor industri pengolahan memiliki bobot yang tidak bisa dianggap ringan dalam struktur perekonomian nasional. Kontribusinya mencakup Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, investasi, hingga ekspor.
“Dengan kontribusi yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, investasi, serta ekspor nasional, sektor ini memiliki peran strategis dalam menciptakan nilai tambah dan memperluas lapangan kerja,” ujar Susiwijono.
Baca Juga:
Industri Pengolahan Tumbuh 5,30%, Lampaui Ekonomi Nasional
Angkanya terbilang solid. Sepanjang 2025, industri pengolahan tumbuh 5,30%, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,11%. Capaian itu menjadi sinyal bahwa sektor manufaktur bukan sekadar bertahan, melainkan justru melaju lebih kencang dari rata-rata perekonomian nasional.
Namun Susiwijono mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak ringan. “Dinamika global ini yang namanya ketidakpastian itu luar biasa, apalagi dengan berbagai konflik yang terjadi. Kita harus antisipasi karena dampaknya bisa berlangsung beberapa bulan ke depan dan memengaruhi berbagai sektor ekonomi,” katanya.
Industri pengolahan masuk dalam daftar sektor yang paling rentan terhadap guncangan global. Keterbatasan pasokan bahan baku, lonjakan harga input produksi, dan hambatan logistik berpotensi memukul kinerja produksi sekaligus distribusi barang.
Keppres Nomor 4 Tahun 2026 Jadi Payung Kebijakan
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Regulasi ini dirancang untuk mempercepat implementasi program prioritas dan memberi kepastian bagi pelaku usaha maupun investor yang menghadapi kerumitan birokrasi dan hambatan regulasi.
“Intinya ini percepatan program untuk dorong ekonomi, tapi sangat efektif, karena selain bicara di level policy, kita juga pegang kepentingan ekonomi. Dengan koordinasi yang intensif, diharapkan ini bisa menjadi solusi saat para investor dan pelaku industri menghadapi berbagai kerumitan, sehingga ada kepastian dan harapan untuk penyelesaiannya,” jelas Susiwijono.
Di luar regulasi, pemerintah juga menyiapkan kebijakan mitigasi konkret: kemudahan akses bahan baku dan penyesuaian kebijakan impor agar lini produksi industri pengolahan tidak terhenti. Pemantauan terhadap sektor-sektor yang paling terdampak juga terus diintensifkan agar respons kebijakan bisa dilakukan cepat dan tepat sasaran.
Tekanan terhadap industri manufaktur global memang bukan fenomena baru. Sejak pandemi COVID-19, rantai pasok dunia belum sepenuhnya pulih, dan konflik bersenjata di beberapa kawasan menambah lapisan ketidakpastian yang harus dihadapi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dengan serangkaian kebijakan yang kini mulai bergulir, pemerintah menaruh harapan besar pada daya tahan sektor manufaktur untuk melewati periode turbulensi global ini tanpa mengorbankan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor: Sela Rahmawati