Luhur Karsanto Kembali Pimpin PMI Ponorogo 2026-2031, Sertifikat CPOB Jadi Prioritas

Strategi NewsLuhur Karsanto resmi kembali memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) Ponorogo untuk periode 2026-2031 setelah dilantik di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Rabu (29/4/2026). Posisi wakil ketua didampingi oleh Luhur Apidianto, sehingga keduanya dijuluki “Duo Luhur” dalam kepemimpinan organisasi kemanusiaan tersebut.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PMI Jawa Timur Imam Utomo Soeparno. Dalam momen yang sama, Lembah Susanto juga dilantik sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Ponorogo.

Sertifikat CPOB Donor Darah Jadi Tugas Mendesak

Imam Utomo menitipkan satu tugas prioritas kepada pengurus baru: segera mengurus sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk unit donor darah PMI Ponorogo. CPOB adalah standar mutu yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan darah yang ditransfusikan kepada pasien aman dan memenuhi standar klinis.

“Penyelenggara utama donor darah harus menguasai CPOB untuk memastikan darah yang ditransfusikan aman sesuai standar mutu BPOM,” kata Imam Utomo.

Imam Utomo menyebut empat daerah di Jawa Timur yang sudah mengantongi sertifikat CPOB, yakni Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Lumajang. Bojonegoro, Jember, dan Tulungagung sedang dalam proses pengurusan ke BPOM. Ponorogo kini diharapkan menyusul.

Relawan Harus Siap Tanpa Menunggu Musim Bencana

Mantan Gubernur Jawa Timur dua periode itu juga menekankan pentingnya kaderisasi Palang Merah Remaja (PMR) di sekolah-sekolah dan peningkatan kompetensi relawan melalui pelatihan rutin.

“Bencana itu tidak mengenal musim. Relawan PMI harus selalu siap turun tangan dalam kesiapsiagaan bencana,” tegasnya.

Tata kelola organisasi juga masuk dalam agenda yang ia dorong, mencakup pengelolaan unit donor darah hingga sistem kaderisasi yang berkelanjutan.

Plt Bupati: Jabatan di PMI Adalah Panggilan Kemanusiaan

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita hadir dalam pelantikan dan menegaskan bahwa PMI memegang peran krusial dalam layanan kemanusiaan di daerah, mulai dari donor darah, penanggulangan bencana, hingga pendampingan sosial langsung kepada masyarakat.

“Pengurus dan dewan kehormatan PMI bukan sekadar jabatan, namun merupakan panggilan kemanusiaan yang menuntut dedikasi, keikhlasan, serta kerja nyata untuk membantu sesama,” ungkap Lisdyarita.

Seluruh pengurus dan dewan kehormatan yang dilantik menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Imam Utomo mengingatkan satu prinsip dasar yang tidak boleh dilupakan: “Tugas yang paling utama adalah menolong tanpa membeda-bedakan.”

Dengan susunan pengurus baru yang resmi terbentuk, PMI Ponorogo kini menghadapi agenda kerja konkret di tahun pertama, dengan pengurusan sertifikat CPOB sebagai target yang paling mendesak untuk diselesaikan.

Penulis: pablogerald
Editor: Nunung Septiana

Pos terkait