Tanah di Demak Ambles 20 Cm Per Tahun, Pesisir Pantura Disebut dalam Kondisi Genting

Strategi News — Pesisir pantai utara Jawa menghadapi ancaman serius. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengeluarkan peringatan keras soal penurunan muka tanah yang terjadi di sejumlah wilayah pesisir utara Jawa, mulai dari Jakarta hingga Demak, dengan laju penurunan mencapai 20 sentimeter per tahun.

Peringatan itu disampaikan AHY, sapaan Agus Harimurti Yudhoyono, dalam program Manufacture Check CNBC Indonesia pada Senin (4/5/2026).

Bacaan Lainnya

Laju Penurunan Tanah di Demak Capai 20 Cm Per Tahun

Angka 20 cm per tahun bukan angka kecil. Dalam satu dekade, artinya permukaan tanah di wilayah yang terdampak bisa turun hingga dua meter. Demak, kabupaten di Jawa Tengah yang berbatasan langsung dengan laut Jawa, disebut sebagai salah satu titik dengan laju penurunan paling mengkhawatirkan di sepanjang jalur Pantura.

Penurunan muka tanah atau land subsidence di pesisir utara Jawa bukan fenomena baru. Proses ini umumnya dipicu oleh kombinasi beberapa faktor, termasuk pengambilan air tanah secara berlebihan, beban konstruksi bangunan di atas tanah lunak, serta proses konsolidasi alamiah sedimen. Wilayah pesisir yang topografinya rendah menjadi paling rentan terhadap dampaknya, terutama ancaman rob atau banjir air laut pasang yang semakin sering dan meluas.

Jakarta hingga Demak Masuk Daftar Wilayah Terdampak

Tidak hanya Demak. AHY menyebut Jakarta juga termasuk dalam deretan wilayah yang mengalami penurunan muka tanah signifikan. Ibu kota lama Indonesia itu sejak lama dikenal sebagai salah satu kota dengan laju land subsidence tertinggi di dunia, terutama di kawasan pesisir utaranya.

Kondisi ini menempatkan jutaan warga yang tinggal di sepanjang Pantura dalam posisi rentan. Permukiman, infrastruktur jalan, tambak, hingga kawasan industri di pesisir utara Jawa terancam oleh kombinasi penurunan tanah dan kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim.

Peringatan Keras dari Pemerintah

Pilihan kata AHY soal kondisi Pantura yang “genting” mencerminkan urgensi yang ingin disampaikan pemerintah kepada publik. Persoalan ini bukan lagi sekadar isu lingkungan jangka panjang, melainkan sudah masuk kategori darurat infrastruktur dan tata ruang yang perlu penanganan segera.

Pemerintah pusat melalui Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan kini menaruh perhatian besar pada kondisi Pantura. Namun, sejauh mana langkah konkret akan diambil untuk memperlambat laju penurunan tanah, termasuk regulasi pengambilan air tanah dan rencana pembangunan infrastruktur pesisir, masih menjadi pertanyaan yang ditunggu jawaban resminya oleh warga terdampak di berbagai kabupaten dan kota sepanjang jalur utara Jawa itu.

Penulis: Nunung Septiyana
Editor: Sela Rahmawati

Pos terkait