PDIP: Buruh Indonesia Masih Hidup di Bawah Bayang-Bayang VOC karena RUU Ketenagakerjaan Tak Kunjung Disahkan

Strategi News — Regulasi ketenagakerjaan yang dianggap masih jauh dari memihak buruh membuat Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, melontarkan pernyataan keras: para pekerja Indonesia hari ini masih hidup layaknya di era kolonial di bawah VOC.

“Buruh masih hidup di era VOC karena undang-undang ketenagakerjaan belum disahkan,” kata Ribka, seperti dilaporkan Sindonews.

Bacaan Lainnya

Regulasi Ketenagakerjaan Dinilai Belum Berpihak pada Pekerja

Pernyataan Ribka merujuk pada kondisi regulasi ketenagakerjaan yang menurut PDIP masih merugikan kalangan buruh. Tanpa payung hukum yang memadai, posisi tawar pekerja di hadapan pengusaha dinilai tetap lemah.

VOC, atau Vereenigde Oostindische Compagnie, adalah kongsi dagang Belanda yang menguasai wilayah Nusantara selama sekitar dua abad sejak awal 1600-an. Kekuasaan VOC identik dengan sistem kerja paksa dan eksploitasi tenaga buruh pribumi tanpa perlindungan hukum apapun. Perbandingan itu yang dipakai Ribka untuk menggambarkan kondisi buruh masa kini.

Tuntutan revisi atau pengesahan undang-undang ketenagakerjaan bukan hal baru. Setiap tahun, menjelang maupun sesudah peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, isu perlindungan pekerja kembali ramai diperdebatkan. Namun hingga kini, belum ada produk legislasi baru yang dianggap cukup memuaskan kalangan serikat buruh.

Ribka menegaskan bahwa tanpa pembaruan undang-undang ketenagakerjaan, kondisi buruh di Indonesia tidak akan berubah secara substansial. PDIP menyebut pengesahan regulasi itu sebagai kebutuhan mendesak yang tidak bisa terus ditunda.

Penulis: Nunung Septiyana
Editor: Pablo Gerald

Pos terkait