Refly Harun Kirim Surat ke Komnas HAM Senin 4 Mei, Bela Roy Suryo dan dr Tifa Soal Dugaan Pelanggaran HAM

Strategi News — Senin, 4 Mei 2026, tim hukum yang membela Roy Suryo dan dr Tifa berencana menyerahkan surat resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Langkah itu diambil menyusul dugaan pelanggaran HAM dalam proses penanganan perkara yang menjerat dua klien mereka.

Refly Harun Koordinatori Tim Hukum Troya

Refly Harun, yang bertindak sebagai koordinator tim hukum bernama Troya (singkatan dari Tifa and Roys Advocate), mengumumkan rencana pengiriman surat tersebut. Surat itu ditujukan langsung ke Komnas HAM dan berisi aduan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan kasus yang kini membelit Roy Suryo dan dr Tifa.

Tidak dirinci lebih lanjut dalam pengumuman ini pasal atau tuduhan spesifik apa yang menjadi dasar perkara keduanya. Yang jelas, tim hukum menilai ada persoalan serius dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Surat Diserahkan Langsung ke Komnas HAM

Refly menyatakan surat itu akan diserahkan pada Senin (4/5). Komnas HAM merupakan lembaga negara independen yang berwenang menerima pengaduan, melakukan pemantauan, dan menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Pengaduan ke lembaga ini lazim ditempuh oleh tim hukum ketika menilai proses penanganan perkara kliennya tidak sesuai dengan standar perlindungan HAM.

Hingga pengumuman ini disampaikan, belum ada respons resmi dari Komnas HAM maupun pihak aparat penegak hukum yang menangani perkara Roy Suryo dan dr Tifa.

Publik kini menunggu konfirmasi apakah surat tersebut benar diserahkan sesuai jadwal dan bagaimana Komnas HAM akan menindaklanjuti aduan tim hukum Troya.

Penulis: Juwita Sari
Editor: Sela Rahmawati

Pos terkait