Kebebasan Pers Dunia Capai Titik Terburuk dalam 25 Tahun, 110 dari 180 Negara Kriminalisasi Jurnalis

Strategi News — Lebih dari separuh negara di dunia kini menempatkan jurnalis dalam posisi rawan: dikriminalisasi, dibungkam, atau diancam keselamatannya. Kondisi ini mencerminkan penurunan kebebasan pers paling parah sejak pengukuran sistematis dimulai dua dekade lebih lalu.

Reporters Without Borders (RSF), organisasi internasional yang setiap tahun merilis Indeks Kebebasan Pers Dunia, mengumumkan pada Kamis (30/4/2026) bahwa kondisi kebebasan pers global telah merosot ke titik terendah dalam 25 tahun terakhir. RSF mengevaluasi 180 negara menggunakan skala lima kategori, dari “baik” hingga “sangat serius”. Untuk pertama kalinya sejak indeks ini diterbitkan pada 2002, lebih dari separuh negara jatuh ke kategori “sulit” atau “sangat serius”.

“Ini adalah tanda yang jelas bahwa jurnalisme semakin dikriminalisasi di seluruh dunia,” tulis RSF dalam laporannya, seperti dikutip Al Jazeera.

Hanya 7 Negara Masuk Kategori “Baik”, Didominasi Negara Nordik

Dari 180 negara yang dievaluasi, hanya tujuh yang mendapat predikat kebebasan pers “baik”. Posisi teratas ditempati Norwegia, Belanda, dan Estonia. Prancis berada di peringkat ke-25 dengan status “memuaskan”.

Amerika Serikat justru mencatat penurunan tajam. Negara itu kini bertengger di posisi 64 dengan kategori “bermasalah”, merosot tujuh peringkat sejak kepemimpinan Donald Trump. RSF menilai Trump secara sistematis mengubah serangan terhadap media menjadi kebijakan negara.

“Serangan berulang terhadap pers kini menjadi kebijakan yang terstruktur,” tulis RSF. Laporan itu merujuk pada sejumlah insiden konkret, termasuk penahanan jurnalis asal El Salvador, Mario Guevara, saat meliput protes imigrasi sebelum akhirnya dideportasi, serta penangguhan beberapa lembaga media publik.

Amerika Latin dan Timur Tengah: Kawasan Paling Berbahaya

Di Amerika Latin, Argentina di bawah Presiden Javier Milei anjlok ke peringkat 98. El Salvador lebih parah lagi: berada di posisi 143, jatuh drastis sejak kebijakan perang terhadap geng kriminal diberlakukan pemerintahnya.

Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon menjadi zona paling mematikan bagi jurnalis. RSF mencatat Israel berada di peringkat 116 setelah konflik di kawasan itu menewaskan ratusan pekerja media.

“Sejak Oktober 2023, lebih dari 220 jurnalis telah tewas di Gaza oleh tentara Israel, termasuk sedikitnya 70 orang saat menjalankan tugas,” ungkap laporan RSF.

Di Eropa Timur, Rusia menempati peringkat 172. Iran ada di posisi 177, masuk dalam 10 negara terbawah indeks ini.

110 Negara Terbukti Kriminalisasi Pekerja Media

Secara keseluruhan, RSF mencatat 110 dari 180 negara, atau lebih dari 60 persen, telah mengkriminalisasi pekerja media dalam berbagai bentuk. India, Mesir, Georgia, Turki, dan Hong Kong masuk sebagai contoh utama praktik tersebut.

Direktur Editorial RSF, Anne Bocande, menyebut situasi ini kian mengkhawatirkan karena para pelaku serangan terhadap kebebasan pers kini bergerak tanpa menyembunyikan diri.

“Meskipun serangan terhadap hak atas informasi semakin beragam dan canggih, para pelakunya kini beroperasi secara terbuka,” ujar Bocande.

Bocande mengidentifikasi empat pendorong utama: rezim otoriter, aktor politik, kepentingan ekonomi predator, dan platform digital yang minim regulasi. Konflik bersenjata serta pembatasan akses informasi turut memperburuk gambaran global ini.

Dengan tren penurunan yang berlangsung konsisten dan kini menyentuh rekor terburuk sejak 2002, tekanan terhadap ruang kerja jurnalis di berbagai belahan dunia tampak semakin berat dan tersebar luas.

Penulis: Juwita Sari
Editor: Ilham Maulana

Pos terkait