Strategi News — Selasa (28/4/2026), di hadapan peserta Bimbingan Teknis Pelayanan BBM Subsidi di Tasikmalaya, Jawa Barat, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengumumkan kabar yang langsung berdampak pada petani, nelayan, dan pelaku UMKM di wilayah itu: Kabupaten dan Kota Tasikmalaya sudah sepenuhnya siap meninggalkan sistem manual dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Tidak ada lagi antrean merepotkan untuk mengurus surat rekomendasi secara konvensional. Mulai sekarang, semua proses berjalan lewat aplikasi XStar yang diinisiasi BPH Migas.
Petani dan Nelayan Kini Urus Surat Rekomendasi Lewat Aplikasi
Anggota Komite BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan bahwa Tasikmalaya menjadi salah satu daerah yang sudah matang dalam transisi ini. “Berdasarkan data yang kami miliki, Provinsi Jawa Barat, khususnya Tasikmalaya, sudah siap untuk implementasi penerbitan surat rekomendasi melalui aplikasi XStar secara 100 persen. Artinya, sudah tidak lagi menerbitkan surat rekomendasi secara manual,” kata Erika dalam forum tersebut.
Baca Juga:
Aplikasi XStar memungkinkan konsumen yang berhak atas BBM bersubsidi, termasuk petani, nelayan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta layanan umum, mengurus surat rekomendasi secara online. Proses yang sebelumnya membutuhkan kunjungan fisik ke kantor pemerintah kini bisa dilakukan dari mana saja.
Sistem lama berbasis microsite milik PT Pertamina Patra Niaga, yang selama ini dipakai untuk membuat surat rekomendasi manual, resmi ditutup dan digantikan sepenuhnya oleh XStar.
Penerapan Bertahap Sejak Februari 2024
Peralihan ke XStar bukan keputusan mendadak. Sejak Februari 2024, kota dan kabupaten di berbagai provinsi mulai mengadopsi aplikasi ini secara bertahap. Tasikmalaya kini masuk dalam daftar daerah yang telah menuntaskan transisi tersebut sepenuhnya.
“Kami bersyukur di Tasikmalaya ini proses pengalihan penggunaan aplikasi XStar berjalan dengan baik dan lancar. Ini menjadi langkah penting agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan akurat,” ujar Erika.
Penggunaan XStar merupakan implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, yang terakhir diperbarui melalui Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025, tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.
BBM Subsidi Harus Dipertanggungjawabkan, Bukan Sekadar Disalurkan
Sehari sebelumnya, Senin (27/4/2026), dalam bimbingan teknis serupa, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menegaskan bahwa XStar bukan sekadar soal kemudahan administrasi. Ada tanggung jawab lebih besar yang menyertainya.
“Untuk merespons itu, BPH Migas sebagai badan pengatur telah menetapkan ketentuan sebagai aturan teknis yang aturan ini nantinya menjadi pedoman bagi stakeholder dalam pelaksanaan di lapangan,” kata Eman.
Ia mengingatkan bahwa setiap liter BBM bersubsidi yang tersalur membawa uang negara di dalamnya, dan setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Digitalisasi lewat XStar dirancang untuk memperketat pengawasan agar subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak, bukan diselewengkan.
Wakil Ketua Komisi XII DPR Dony Maryadi Oekon yang turut hadir dalam kegiatan itu ikut menekankan pentingnya pengawasan distribusi energi nasional, terutama BBM bersubsidi, di tengah kondisi energi global yang kian penuh tekanan.
Dengan Tasikmalaya yang kini beroperasi penuh secara digital, warga penerima subsidi di wilayah itu diharapkan merasakan layanan yang lebih ringkas dan transparan. Pemerintah pusat dan daerah kini menunggu apakah kecepatan dan akurasi yang dijanjikan aplikasi ini benar-benar terwujud di lapangan.
Editor: Ilham Maulana