Strategi News — Puluhan gerobak dan perlengkapan berjualan pedagang kaki lima (PKL) diamankan paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo dari trotoar Jalan Suromenggolo dan Jalan Ir H Juanda pada Rabu (29/4) pagi. Ini bukan peringatan pertama.
Operasi sweeping PKL itu digelar karena para pedagang terus meninggalkan gerobak dan lapak mereka di atas trotoar setelah selesai berjualan. Bahkan petugas menemukan bangunan semi permanen yang sengaja didirikan sebagian pedagang di jalur pejalan kaki tersebut.
Sudah Diperingatkan Minggu Lalu, Pedagang Tetap Membandel
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan yang kedua kalinya dalam dua pekan terakhir. Penertiban pertama dilakukan sepekan sebelumnya, namun hasilnya tidak memuaskan.
Baca Juga:
“Minggu lalu sudah kami lakukan penertiban, tapi masih banyak yang tidak mengindahkan. Terpaksa kami bongkar lalu mengamankannya ke kantor,” kata Subiantoro.
Barang-barang yang diamankan dibawa ke kantor Satpol PP. Pedagang yang ingin mengambil kembali miliknya harus membuat pernyataan tertulis terlebih dahulu.
Trotoar Bukan Hak Milik Pedagang
Subiantoro menegaskan, trotoar sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Pemerintah daerah memang masih memberi kelonggaran bagi PKL untuk berjualan di kawasan tersebut dengan mempertimbangkan aspek pemberdayaan UMKM. Tapi kelonggaran itu ada batasnya.
“Kalau meninggalkan gerobak atau mendirikan bangunan semi permanen, seolah-olah menjadi hak milik,” tegasnya.
Aturan yang diberlakukan sebenarnya sederhana: pedagang boleh berjualan, tetapi wajib membersihkan dan memindahkan seluruh perlengkapan mereka begitu selesai. “Setelah selesai berjualan, gerobak berikut perlengkapannya harus dipindah. Berangkat bersih, pulangnya juga bersih,” ujar Subiantoro.
Estetika Kota Jadi Alasan Penertiban
Penertiban ini tidak hanya soal ketertiban. Subiantoro menyebut estetika kawasan kota sebagai pertimbangan utama. Gerobak yang ditinggalkan semalam suntuk, ditambah keberadaan lapak semi permanen, membuat wajah trotoar di dua jalan protokol itu terlihat semrawut dan tidak tertata.
Satpol PP Ponorogo belum mengumumkan jadwal operasi lanjutan. Namun dengan temuan pelanggaran yang berulang di lokasi yang sama, penertiban serupa berpotensi kembali digelar jika pedagang tidak juga mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Editor: Pablo Gerald