Strategi News — Delapan tuntutan sekaligus dibawa ratusan buruh manufaktur ke jalan-jalan Jakarta pada peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2026). Mereka tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII), salah satu kelompok buruh yang turun ke kawasan Patung Kuda dan menjadikan May Day tahun ini sebagai panggung tuntutan paling terbuka terhadap kondisi kerja di sektor industri.
Long March dari Jalan Thamrin Menuju Patung Kuda
Ratusan anggota GSPMII bergerak dengan berjalan kaki dari arah Jalan Thamrin menuju kawasan Patung Kuda. Spanduk dan poster berisi tuntutan mereka terbentang sepanjang rute perjalanan. Suasana tegang bercampur semangat terasa saat para orator mulai mengambil pengeras suara dan menyerukan tuntutan di hadapan massa.
Salah satu orator lantang memekikkan tuntutan yang menjadi salah satu poin utama aksi hari ini. “Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” teriaknya di depan kerumunan buruh yang memadati kawasan tersebut.
Baca Juga:
Tiga Tuntutan Utama: PPh, UU Ketenagakerjaan, dan PHK
Dari delapan tuntutan yang dibawa, tiga poin mendominasi sorotan aksi: penghapusan pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja, pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, dan penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK).
GSPMII menilai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku saat ini belum sepenuhnya memihak kepentingan pekerja. Bagi mereka, pengesahan undang-undang baru yang lebih pro-buruh merupakan syarat minimum agar hubungan kerja di Indonesia bisa berjalan adil.
Penolakan terhadap sistem outsourcing turut masuk dalam daftar tuntutan. GSPMII menyebut mekanisme alih daya itu merugikan pekerja dan menuntut penghapusannya demi menciptakan keseimbangan dalam relasi antara pekerja dan pemberi kerja.
GSPMII: Suara Pekerja Manufaktur yang Kerap Terpinggirkan
Sektor manufaktur Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan berlapis, mulai dari gelombang PHK massal di industri tekstil hingga persoalan upah yang dinilai tidak mengikuti laju inflasi. GSPMII muncul sebagai wadah bagi pekerja di sektor ini untuk menyuarakan keberatan mereka secara terorganisasi.
Keikutsertaan GSPMII di May Day 2026 memperkuat deretan panjang organisasi buruh yang secara konsisten memanfaatkan momentum 1 Mei sebagai ruang terbuka untuk menagih janji perlindungan hak pekerja kepada pemerintah.
Aksi berlangsung di tengah situasi ketenagakerjaan yang masih bergejolak. Tuntutan-tuntutan yang disuarakan GSPMII kini menunggu respons konkret dari pemerintah dan DPR, terutama soal nasib pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang selama ini belum menemukan titik temu.
Editor: Sela Rahmawati