Strategi News — Enam belas orang tewas dalam kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2026. Angka itu kembali memantik debat lama yang belum pernah tuntas: siapa yang harus disalahkan, dan apa yang harus berubah?
Kecelakaan di Bekasi Timur bukan kejadian tunggal. Polanya berulang, yakni bermula di perlintasan sebidang, titik pertemuan rel kereta dengan jalan raya yang selama ini menjadi lokasi rawan paling konsisten dalam sejarah kecelakaan kereta di Indonesia. Sorotan tajam memang langsung mengarah ke masinis, sopir taksi yang terlibat, hingga Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Namun jauh sebelum pertanyaan soal siapa yang salah terjawab, ada persoalan struktural yang terus luput dari penyelesaian.
Pola Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Berulang Sejak 2013
Tragedi serupa pernah terjadi di Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, pada 9 Desember 2013. Kecelakaan itu pun diawali dari kendaraan yang menerobos pintu perlintasan kereta, lalu berhenti di atas rel. Kereta yang sedang melaju membutuhkan jarak panjang untuk mengerem, dan tabrakan tak terelakkan.
Baca Juga:
Pasca kejadian Bintaro, PT KAI Commuter Jabodetabek langsung bergerak. Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah menambahkan petunjuk keadaan darurat pada KRL, setelah banyak penumpang kebingungan membuka pintu darurat saat insiden berlangsung. Tapi respons yang paling berdampak baru terlihat empat tahun kemudian: pembangunan flyover Pondok Betung.
Flyover itu terbukti menutup peluang kecelakaan di titik tersebut. Hal yang sama berlaku untuk flyover Permata Hijau di jalur yang sama.
Kebiasaan Terobos Perlintasan Sulit Dihentikan Hanya dengan Imbauan
Pangkal masalah bukan hanya pada sistem, tapi juga pada perilaku. Pengendara dan pejalan kaki di Indonesia kerap nekat menerobos pintu perlintasan, bahkan ketika sinyal peringatan sudah berbunyi beberapa menit sebelum palang menutup sempurna. Suara peringatan itu, menurut laporan Antara, kerap terdengar hingga radius sekitar satu kilometer.
Petugas perlintasan pun sering tak mampu menghentikan kebiasaan ini. Di negara yang pengendaranya kerap menambah kecepatan saat lampu lalu lintas berubah dari hijau ke kuning, menerobos lampu merah, atau melawan arus, penegakan disiplin di perlintasan kereta menjadi tantangan tersendiri yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan.
Flyover Mahal tapi Paling Efektif
Membangun flyover memang membutuhkan biaya besar dan waktu yang tidak sebentar. Kasus Pondok Betung membuktikan itu: butuh empat tahun dari kecelakaan 2013 hingga flyover benar-benar berdiri. Tapi tidak ada solusi lain yang terbukti sama efektifnya dalam memisahkan lalu lintas jalan dengan jalur kereta secara permanen.
Selama perlintasan sebidang masih ada, selama itu pula celah terjadinya kecelakaan tetap terbuka, tidak peduli seberapa ketat pengawasan petugas atau seberapa keras sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar.
Kecelakaan Bekasi Timur dengan 16 korban jiwa kembali menempatkan perlintasan sebidang sebagai masalah yang mendesak untuk diselesaikan secara struktural, bukan hanya direspons dengan mencari siapa yang harus menanggung kesalahan.
Editor: Nunung Septiana