Strategi News — Pengendara yang melintas di Jalan Ampera, Bekasi, kini menghadapi prosedur baru setiap kali kereta melintas: mereka harus berhenti di depan palang pintu manual bercorak merah-putih yang dijaga petugas. Rutinitas baru ini muncul setelah sebuah kecelakaan mengguncang perlintasan sebidang kawasan Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Tabrakan Kereta dan Taksi Jadi Pemicu
Senin (27/4/2026), sebuah taksi bertabrakan dengan kereta api di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur. Insiden itu mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bergerak cepat. Dalam hitungan hari, palang pintu manual terpasang di perlintasan Jalan Ampera sebagai respons atas kejadian tersebut.
Pantauan di lokasi pada Kamis (30/4/2026) memperlihatkan palang berwarna merah-putih telah berfungsi. Petugas Dishub berdiri di kedua sisi rel, mengatur arus kendaraan setiap kali rangkaian kereta melintas.
Baca Juga:
Petugas Berjaga Mulai Pukul 05.00 hingga 22.00 WIB
Pengoperasian palang manual ini tidak diserahkan sepenuhnya pada mekanisme otomatis. Dishub Kota Bekasi mengerahkan petugasnya setiap hari, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, dengan penempatan di kedua sisi rel dan badan jalan. Warga sekitar turut membantu penjagaan di lokasi.
Perlintasan sebidang, yakni titik perpotongan antara jalur kereta api dan jalan umum yang berada di satu permukaan (tidak ada jembatan atau terowongan pemisah), dikenal sebagai lokasi rawan kecelakaan, terutama jika tidak dilengkapi sistem pengamanan yang memadai. Perlintasan Jalan Ampera termasuk dalam kategori ini sebelum palang dipasang.
Keberadaan palang baru itu diharapkan mendorong disiplin pengguna jalan yang sebelumnya kerap menerobos rel tanpa memastikan jalur aman dari kereta yang mendekat.
Dengan penjagaan aktif setiap hari, perlintasan Ampera kini bukan lagi titik yang bisa dilewati begitu saja tanpa memperhatikan kondisi jalur kereta api di depannya.
Editor: Nunung Septiana